Pemkab Tanbu Ikuti Monev SP4N-LAPOR

86D5EFA4-009F-42B0-977B-7F6F0F8D5C5F-768x576
( PERTEMUAN VIRTUAL: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanbu Ardiansyah mengikuti kegiatan SP4N-LAPOR secara virtual )

WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardiansyah mewakili Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasinya dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) se-Kalimantan Selatan yang dilakukan secara virtual di zoom meeting bertempat di Digital Live Room Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (22/09/2021).


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Yanuar Noorrivai mengatakan, SP4N-LAPOR yang merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik sudah terhubung dengan 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

“Dasar hukum SP4N-LAPOR adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan PermenPANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Roadmap SP4N Tahun 2020–2024,” paparnya.

Menurutnya, komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam pengelolaan SP4N-LAPOR adalah melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah, mendorong penguatan kelembagaan pengelola pengaduan pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah.

Roadmap SP4N-LAPOR, jelasnya, adalah sasaran strategis SP4N pada tahun 2024 adalah terwujudnya Pengelolaan Pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya, yang dilihat dari indikator jumlah pengaduan dan persentasi penyelesaian tindak lanjut pengaduan.

“Adapun dukungan Pemda yang diharapkan adalah sosialisasi kepada masyarakat untuk proaktif menyampaikan pengaduan, menindaklanjuti pengaduan dengan mengedepankan asas penyelesaian secara cepat, akurat dan tuntas serta memperkuat manajemen pengelolaan pengaduan dengan menyiapkan regulasi dan SOP terkait pengelolaan pengaduan, menyiapkan sarana dan prasarana pengelolaan pengaduan, melakukan komunikasi dan koordinasi intensif, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berjenjang,” jelasnya.

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan pada forum ini khususnya dalam pengelolaan pengaduan di Kalimantan Selatan.

Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan yang hadir pada kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini akan semakin mengembangkan dan mencapai kualitas pada SP4N-LAPOR sebagai sebuah sistem yang tentu saja mampu menampung aspirasi masyarakat.

“Masyarakat kita semakin bersikap kritis dan cepat merespon setiap dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan khususnya di sektor yang berkaitan dengan publik, apalagi di era digitalisasi yang makin memudahkan tentunya masyarakat untuk menyampaikan kritik dan respon terhadap kinerja pemerintah,” ujar Gubernur mengakhiri sambutannya.

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Yanuar, Deputi Pelayanan Publik dari PANRB dan Benni Irwan serta Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri.

 

(RedWCM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lain