DPRD Paripurna Wabup Tanbu Sampaikan KUA PPAS APBD Tahun 2022

6B3BBE10-7E0A-4A4F-9D90-B74A1BF16DE9-768x438 (1)
( DPRD PARIPURNA : Wabup Tanbu M.Rusli Menyerahkan Draf Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2022 di DPRD Kabupaten Tanah bumbu )

 

WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (12/07/2021).

 

Wakil Bupati M Rusli berharap pelaksanaan rapat paripurna penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju, mandiri, religius dan demokratis.

Wabup menyebutkan, APBD tahun anggaran 2022 disusun dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program.

Hal ini agar program dan kegiatan yang direncanakan oleh SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel.

Penyusunan APBD, lanjut dia, pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.

“Oleh karena itu, kami berharap Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus ini.

Sehingga, katanya lagi, setelah peraturan daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud.

“Terutama APBD Tahun Anggaran 2022, dapat digunakan untuk memulihkan dan menggerakkan roda perekonomian daerah di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.

 

(RedWCM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lain