Pemkab Tanbu Kembali Gelar Apel Senin

DB2E840D-A8A4-48B7-A4A3-C558FAB0561A-768x432

( PIMPIN APEL: Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka memimpin apel yang dilaksanakan setiap hari Senin )

WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali melaksanakan apel Senin Pagi sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.


Pelaksanaan apel Senin dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H Ambo Sakka di halaman Kantor Bupati Senin (03/01/2022).

Ambo Sakka mengatakan pelaksanaan apel Senin sempat terhenti selama lebih 1 tahun akibat merebaknya penyebaran Covid-19 di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Alhamdulillah saat ini kita sudah bisa melaksanakan kembali apel pagi, dan setahun lebih tidak ada apel gabungan, dan tidak ada pertemuan yang melebihi 50 orang. Alhamdulillah pada hari ini kita diberi nikmat Allah SWT untuk kembali melaksanakan apel gabungan seperti 2 tahun lalu,” kata Ambo Sakka.


Dalam kesempatan itu, Ambo Sakka menyebutkan bahwa dalam dua hari sudah dilaksanakan pelantikan secara berturut turut. Yakni pelantikan dari pejabat struktural Esselon IV sebagian ke pejabat fungsional.

Menurutnya, perubahan pejabat struktural ke fungsional itu memberikan perubahan besar untuk berkompetisi, sehingga di masa yang akan datang ASN tersebut mempunyai peluang yang sangat besar untuk menduduki jabatan, baik itu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama maupun Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Perlu diketahui, katanya, jabatan fungsional itu memiliki kepangkatan yang tidak dibatasi.

“Meskipun kalau naik pangkat IVd tak jadi masalah, kalau sekarang ini kan kalau sampai Kabid bisa mentok tapi kalau di fungsional itu langsung aja, jadi tergantung yang bersangkutan, kemudian jabatan di struktural 4 tahun bisa naik pangkat sedangkan fungsional hanya 2 tahun, asal angka kreditnya memenuhi,” tandasnya.

Dia menambahkan, belum lama tadi Mendagri mengintruksikan kepada daerah bahwa hak ASN selama menjabat di struktural itu tak boleh berkurang berkaitan dialihkannya ke pejabat fungsional.

“Jadi tunjangan yang melekat itu akan dikondisikan sehingga ASN yang bersangkutan tak ada haknya yang berkurang. Kami berharap ini diterima dengan baik dan dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya.

RedWCM
   (Ajie)

Berita Lain