Pemkab Tanbu Ikuti Webinar Launching Hasil SPI 2021

785F97FD-3DB1-4A7F-8D4A-732CC6781D16-768x513

( WEBINAR: Inspektur Daerah Tanbu H Riduan beserta jajarannya serius mengikuti Webinar Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPK secara virtual )

WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengikuti Webinar Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/12/2021).


Webinan ini dihadiri Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar diwakili Inspektur Daerah, H Riduan beserta jajarannya yang terdiri dari Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dan Auditor.

“Webinar Launching Hasil SPI ini penting untuk diikuti karena hasil dari indeks SPI akan digunakan sebagai salah satu komponen hasil dari indikator Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN dalam penilaian Reformasi Birokrasi,” kata Riduan.

SPI, sambung Riduan, merupakan survei untuk mengukur tingkat/resiko korupsi di suatu KLPD yang tujuannya untuk meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan SPI 2021 merupakan survei yang terbesar dilakukan oleh KPK. Survei tersebut dilakukan KPK bekerjasama dengan sejumlah pihak, salah satunya BPS.

Diharapkan, Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 ini dapat dijadikan pernilaian apakah pemberantasan dan pencegahan korupsi yang dilakukan telah efektif atau belum.

Ditambahkan Firli, adapun yang menjadi area survei SPI yakni melibatkan 640 Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah terdiri dari 98 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan total responden sekitar 255.010 responden.

Firli berharap dengan survei yang dilakukan ini akan memberikan masukan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, serta dapat dijadikan tolak ukur apakah pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut efektif atau belum.

“Sehingga akan kita gunakan dan akan kita manfaatkan hasil survei penilaian integritas untuk koreksi dan perbaikan dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya.

SPI juga berdasarkan amanat RPJMN 2020-2024 dimana SPI ditergetkan diangka 70.

Kepala Bappenas Suharso Monarfa bersyukur nilai rata-rata capaian SPI berada di atas target yaitu 72,4.

Ia mengatakan, 2021 menjadi tahun penting dalam memetakan persoalan integritas, mengembangkan program pencegahan dan pendidikan, serta mengukur keberhasilan strategi pencegahan korupsi pada masa pandemi.

Alokasi dan sumberdaya anggaran yang besar bagi penanganan konflik perlu menjadi perhatian bersama agar program yang dirumuskan dapat terdeliver dengan baik dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Hasil survei dapat menjadi alat pemetaan potensi resiko korupsi dan capaian upaya pencegahan koruspsi yang dilakukan oleh setiap kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Selain itu, hasil pemetaan resiko korupsi melalui SPI dapat menjadi dasar dalam menyususn rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi dengan rencana aksi yang disesuaikan dengan Kementerian/Lembaga” sebutnya

RedWCM
   (Ajie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lain