Diskominfo Tanah Bumbu Susun Dokumen NTP 2021

0A6AB79B-8976-4627-9AB3-BA381BC5EBD4-768x361

(EKSPOSE NTP: Pejabat BPS Provinsi Kalimantan Selatan, BPS Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bappeda, dan Bagian Perekonomian Setda Tanbu menghadiri ekspose penyusunan dokumen analisis Nilai Tukar Petani (NTP) Tahun 2021 di Meeting Room Dinas Kominfo Tanbu )

WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Statistik dan Persandian melakukan ekspose penyusunan dokumen analisis Nilai Tukar Petani (NTP) Tahun 2021 di Meeting Room Dinas Kominfo Tanbu, Kamis (16/12/2021). Penyusunan dokumen NTP yang dilakukan Diskominfo ini sudah memasuki tahap akhir.

Kepala Diskominfo Tanbu, Ardiansyah mengungkapkan, penyusunan dokumen analisis NTP Tahun 2021 ini merupakan kerjasama pihaknya dengan BPS Tanah Bumbu.

“Saat ini Tanbu sudah menerapkan Satu Data. Sehingga data yang dihasilkan tidak terjadi perbedaan antara Pemkab Tanbu dengan BPS,” ucap Ardiansyah.

Ditambahkan Ardiansyah, dokumen NTP ini disusun untuk memberikan data Nilai Tukar Petani sebagai salah satu indikator tingkat kesejahteraan petani di Tanah Bumbu.

“Harapannya dengan tersusunya NTP ini kesejahteraan petani lebih meningkat lagi,” kata Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala BPS Tanbu, Rudy Nooryadi menambahkan cakupan subsektor NTP Kabupaten Tanah Bumbu dalam sektor pertanian yaitu tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan tangkap.

“Tiga sektor pertanian itulah yang menjadi unggulan di Tanah Bumbu saat ini,” sebutnya.

Dalam hal penyusunan NTP Tanah Bumbu ini, Pemkab Tanbu dan BPS Tanbu melakukan konsultasi ke BPS Provinsi Kalsel terkait teknis penghitungan.

Kemudian melakukan penambahan sampel survei harga pedesaan, melakukan pendataan survei harga pedesaan, pemeriksaan dan pengolahan di BPS Kabupaten, perhitungan NTP 2021 oleh BPS, konsultasi ke BPS Pusat, dan kemudian dilakukan diseminasi dan ekspose NTP Tahun 2021.

Kegiatan penyusunan dokumen NTP 2021 ini diikuti pula oleh BPS Provinsi Kalimantan Selatan, BPS Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bappeda, dan Bagian Perekonomian Setda Tanbu

RedWCM
   (Ajie)

Berita Lain