Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang 2 Raperda Eksekutif

WhatsApp-Image-2021-11-22-at-2.32.43-PM-768x512

( RAPAT PARIPURNAB : Sekda H Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi tentang Raperda Penetapan Desa dan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud menjadi Perseroda )

WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili Sekda H. Ambo Sakka menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi tentang 2 Raperda Eksekutif. Jawaban Bupati disampaikan pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di ruang Sidang DPRD Tanbu, Senin (22/11/2021).

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Sekda H Ambo Sakka mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap Raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut ke tahap pembahasan yang telah eksekutif sampaikan sebelumnya.

Adapun 2 buah Raperda Ekskutif dimaksud yakni Raperda tentang Penetapan Desa dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud menjadi Perseroda.

Sekda mengatakan, Raperda tentang Penetapan Desa tidak bertentangan karena tidak mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2018.

Sedangkan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud menjadi Perseroda diharapkan bisa memaksimalkan pelayanan air bersih untuk masyarakat.

“Kedua Raperda yang disampaikan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmady

RedWCM
   (Ajie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lain