Advertorial Dispersip Tanbu Akuisisi Arsip Statis di Kecamatan dan Kelurahan

Screenshot_1647594547643JPG

( PIMPIN RAPAT: Kabid Kearsipan Hj Noryana mewakili Kepala Dispersip Tanbu memimpin rapat terkait rencana akuisisi arsip statis di setiap Kecamatan dan Kelurahan lingkup Pemkab Tanbu – Foto Dok )

WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) akan mengakuisisi arsip statis di setiap Kecamatan dan Kelurahan di Bumi Bersujud.


Kepala Dispersip diwakili Kabid Kearsipan Hj Noryana mengatakan, akusisi arsip statis ini dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka perlu dilakukan penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan melalui kegiatan akuisisi arsip statis.

“Akuisisi arsip statis dalam rangka penambahan khasanah arsip Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Akuisisi Arsip Statis harus sesuai tujuannya. Tidak berhenti sampai penyerahan dan penerimaan arsip statisnya saja. Namun persiapan yang matang untuk pengelolaan selanjutnya agar fisik arsip maupun informasi yang terkandung di dalamnya benar-benar terselamatkan dan berguna,” ucap Noryana usai rapat koordinasi dalam rangka persiapan kegiatan Akuisisi Arsip Statis pada Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (15/03/2022).

Dia menambahkan, Lembaga Kearsipan Daerah harus melaksanakan akuisisi arsip statis sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang menyebutkan bahwa arsip statis sebagai bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu dijamin keselamatannya secara fisik dan informasinya hingga tidak mengalami kerusakan atau hilang.
Dalam rapat persiapan akuisisi arsip statis tersebut, peserta diberikan arahan tentang teknis persiapan akuisisi arsip statis yang disampaikan oleh Arsiparis Ahli Pertama, Farid Junis Setiawan dan strategi akuisisi arsip statis yang merupakan koordinasi aktivitas berbagai tahapan dalam pelaksanaan akuisisi arsip dengan tujuan untuk memperoleh arsip statis dari pencipta arsip guna menambah khazanah arsip statis di lembaga kearsipan.
Kegiatan akuisisi arsip ini secara teknis rencananya akan dilakukan oleh tim dari LKD yang turun langsung untuk mengakuisisi arsip statis Kecamatan dan Kelurahan.

Rapat sendiri diikuti oleh peserta yang terdiri dari pejabat beserta petugas pengelola arsip pada Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

RedWCM
  (Ajie)

Berita Lain