( RAZIA: Petugas Satpol PP melakukan razia pada salah satu kamar hotel – Foto Dok )
WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan razia penertiban di sejumlah hotel kelas melati di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (19/10/2022).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabpaten Tanah Bumbu, Drs H Anwar Salujang mengungkapkan, razia penertiban ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga terkait Hotel Wahyu di wilayah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu diduga sering dijadikan ajang tempat mesum dan tempat perselingkuhan orang yang memadu kasih.
Setelah menerima laporan dari warga, petugas Satpol PP langsung melakukan penertiban ke beberapa hotel yang ada di Tanah Bumbu.
“Setelah kita lakukan razia penertiban di hotel-hotel kelas melati tersebut, petugas Satpol PP dan Damkar Tanbu menemukan enam pasangan yang bukan suami istri,” kata Anwar Salujang.
Saat petugas Satpol PP melakukan penggerebekan pada masing-masing kamar hotel, tiba-tiba seorang pria langsung kabur meninggalkan pasangan wanitanya seorang diri di kamar.
“Setelah diperiksa dengan teliti, petugas Satpol PP dan Damkar Tanbu menemukan pipet, bong dan klip plastik di kamar tersebut. Patut diduga bekas mengisap sabu,” ujar Drs H Anwar Salujang.
Kasatpol PP mengatakan, wanita muda yang ditinggal kabur pasangan kencannya tersebut digelandang petugas Satpol PP dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terkait temuan pipet dan bong.
Selain temuan pipet dan bong di kamar tersebut, petugas Satpol PP juga berhasil mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri lainnya pada masing-masing kamar hotel.
“Jadi petugas Satpol PP dan Damkar Tanbu hanya membawa 5 pasangan bukan suami istri ke kantor Satpol PP Gunung Tinggi. Dari kelima pasangan yang bukan suami ini, empat di antaranya warga luar Tanah Bumbu dan satu pasangan lagi adalah warga Tanah Bumbu. Mereka akan dilakukan pembinaan dan pengarahan serta perjanjian secara tertulis untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” katanya.
Anwar Salujang mengatakan pihaknya akan terus melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi, Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan minuman beralkohol/miras serta Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kasat Satpol PP Bumbu selalu mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjaga sikap yang baik dan menghindari perbuatan tercela seperti perzinahan, perselingkuhan, minuman keras, perjudian yang melanggar norma hukum pemerintah dan hukum agama yang bersifat perbuatan tercela wajib dihindari.
Lebih lanut Kasat Satpol PP menuturkan akan bertekad memberantas perbuatan munkar dan terus menerus melakukan kegiatan razia penyakit masyarakat dan pengawasan di Tempat Hiburan Malam (THM), hotel, salon plus-plus dan warung remang-remang dan akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
“Mari kita bergandeng tangan bahu-membahu, mohon dukungan segenap lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh lintas agama untuk mewujudkan visi misi Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar dalam rangka mewujudkan Tanah bumbu sebagai Serambi Madinah,” pungkasnya