KPK Geledah Kantor PT Batulicin Enam Sembilan Selama 5 Jam, Empat Boks dan Sejumlah Tas Diduga Barang Bukti Dokumen Diamankan

Screenshot_20220816-143937_Video Player~2

( BAWA BARANG BUKTI: Petugas KPK dikawal personel Polres Tanah Bumbu bersenjata lengkap membawa empat buah boks dan sejumlah tas yang diduga berisi barang bukti dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana gratifikasi pengalihan IUP-OP izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang dilakukan oleh Mardani Haji Maming – Foto Dok )

WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/8/2022) mendatangi kantor PT Batulicin Enam Sembilan di Jalan Pelabuhan Ferry Batulicin.

Mereka datang dengan menggunakan 3 buah mobil yakni Toyota Hi-Ace, Kijang Innova dan Mitsubitshi Pajero, serta satu buah truk boks.  

Kedatangan belasan petugas KPK ini diperkirakan untuk melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti. Penggeledahan sendiri berlangsung selama 5 jam sejak pukul 09.30 hingga 14.20 Wita.

KPK di-back up langsung personel Polres Tanah Bumbu dan Brimob untuk mengamankan lokasi penggeledahan.

Belum diketahui hasil penggelahan itu. Namun dari pantauan, usai melakukan penggeledaan selama 5 jam, belasan petugas KPK membawa dan mengamanakan 4 boks beserta tas yang diduga berisikan dokumen untuk bahan penyelidikan.

Adapun penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana gratifikasi pengalihan IUP-OP izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang dilakukan oleh Mardani Haji Maming, Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 lalu.

Mardani Haji Maming sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana gratifikasi pengalihan IUP-OP Tahun 2011.

Hingga berita ini diterbitkan anggota KPK dan pihak PT Batulicin Enam Sembilan tidak memberikan komentar.

RedWCM
   (Ajie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lain