( SELESAIKAN SENGKETA: Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, Kadri Mandar berjanji akan menyelesaikan sengketa tapal batas desa tahun ini )
WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Persoalan tapal batas desa di Kabupaten Tanah Bumbu terutama antara desa yang dimekarkan dengan desa induk sudah 90 persen diselesaikan.
“Hampir tidak ada masalah sengketa tapal batas antar desa. Kalaupun ada sedikit saja, dan kita selesaikan,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, Kadri Mandar, Rabu (08/09/2021).
Hal tersebut diungkapkan Kadri Mandar menanggapi pernyataan Camat Kuranji M Amin yang menyatakan di daerah mereka masih ada persoalan tapal batas desa, ketika Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar berkunjung ke sana.
Saat ini, ungkap Kadri Mandar, masih ada sengketa antara Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana dengan Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.
Perselisihan tapal batas kedua desa itu terjadi sejak 2007 dan sudah beberapa kali dimediasi, tapi belum terselesaikan. “Insya Allah tahun ini selesai,” ungkap Kadri Mandar.
Sementara itu, Camat Sungai Loban Rusdiansyah ketika dihubungi secara terpisah mengatakan, sangat mendukung dengan upaya pihak Bagian Pemerintahan untuk menyelesaikan tapal batas kedua daerah ini.