( INSPEKSI PASUKAN: Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melakukan inspeksi pasukan pada Upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2022 di halaman Mapolres Tanah Bumbu – Foto Dok )
WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Warga dan pengendara di Kabupaten Tanah Bumbu diminta untuk taat berlalulintas di jalan serta melengkapi surat kelengkapan kendaraan bermotor.
Pasalnya, Polres Tanah Bumbu akan melaksanakan Operasi Zebra Intan 2022, bulan Oktober ini.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dalam operasi pihak kepolisian akan menegakkan hukum lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan juga dengan melakukan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran.
Yang pertama yakni penindakan terhadap pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
“Yang kedua pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor
yang masih di bawah umur juga akan ditindak,” tegasnya saat memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2022 di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Senin (3/10/2022).
Kemudian, para pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu juga tak luput dari penindakan.
“Pengemudi atau pengendara sepeda
motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt juga jadi target penindakan,” ujarnya ketika menyampaikan kata sambutan Dir Lantas Polda Kalsel, AKBP Toton P Wardana.
Target kelima penindakan adalah pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
Selanjutnya, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
Terakhir, polisi akan menilang pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Pada upacara, Kapolres meminta anggota meminta melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab.
Tak hanya itu, Kapolres juga meminta Kasatlantas memberikan arahan yang jelas kepada anggota yang terlibat operasi agar tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.
“Semua personil yang terlibat operasi tetap melakukan tindakan humanis dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pesan Kapolres.
AKBP Tri Hambodo kemudian meminta anggota untuk mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan gakkum lantas secara stationer.
“Saya berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif, sehingga secara tidak langsung kita turut berperan serta memelihara iklim pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Provinsi Kalimantan Selatan yang kita cintai ini,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan upacara Wakil DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Agus Rahmadi, Kajari Tanah Bumbu diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Yandi Primanandra SH, Bupati Tanah Bumbu diwakili oleh KasatPol PP dan Damkar Tanah Bumbu Anwar Salujang, Danpos Lanal Batulicin LETTU Dianto S, para Kabag Polres Tanah Bumbu, para Kasat Polres Tanah Bumbu, para Kasi Polres Tanah Bumbu, para Kapolsek Polres Tanah Bumbu serta para Perwira Polres Tanah Bumbu.