( DIPERBAIKI: Jalan Nasional Km 171 terus diperbaiki – Foto Dok Humas Pemkab Tanbu )
WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus melakukan langkah-langkah strategis dan rencana upaya penanganan perbaikan Jalan Nasional Km 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu yang longsor.Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bersama Forkopimda melalui Camat Satui, Ferdy Yospi mengatakan, langkah dan upaya yang dilakukan Pemkab dan Forkopimda Tanbu di antaranya yaitu mengeglar rapat dengan Tim Penanganan Jalan Longsor Km 171.
“Sabtu (17/6/2023), Pemkab Tanbu menggelar koordinasi dengan Tim Penanganan Jalan Longsor di Km 171 bertempat di Kantor Polsek Satui. Terutama jalan alternatif yang terus dilaksanakan perbaikan di lapangan. Forkopimcam selalu mendampingi pemerintah daerah atas kegiatan pelaksanaan penanganan oleh Dinas PUPR, Dinas Perhubungan serta perusahaan yang telah berkomitmen membantu seperti PT AI, PT AKBP dan PT MJAB,” kata Ferdi.
Rapat tersebut membahas terkait kronologis yang telah ditempuh dalam rencana upaya perbaikan jalan longsor Km 171 Desa Satui Barat.
Penanganan jalan alternatif yang pekerjaannya melibatkan pihak pihak perusahaan yang peduli atas kepentingan akses jalan Nasional yang longsor.
Sebelumnya juga, kata Camat Ferdi, Pemkab Tanbu bersama Kementerian terkait pada tanggal 16 Mei 2023 lalu menggelar pula Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Km 171 dengan pimpinan Rapat yaitu Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dr Lana Saria SSi MSi.
Dalam rapat yang dihadiri Perwakilan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perwakilan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perwakilan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Koordinator Hubungan Komersial Batubara, Tim Kelompok Kerja Hubungan Komersial Batubara, Tim PT Arutmin Indonesia (PT AI), dan Tim PT Mitrajaya Abadi Bersama (PT MJAB).
Sedangkan dari Pemkab Tanbu yang hadir yakni Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Kepala BPKAD Tanah Bumbu H Deny Haryanto, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Hernadi, dan Camat Satui Ferdy Yospi.
Rapat tersebut menghasilkan finalisasi desain perbaikan kerusakan jalan nasional KM 171 dan PT Arutmin Indonesia (AI) diminta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan BPKN Kalimantan Selatan.
Perbaikan kerusakan jalan nasional akan diupayakan untuk dapat menjadi tanggung jawab bersama Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BPJN Kalsel, Pemda Tanah Bumbu dan stakeholders terkait yang perduli atas kepentingan jalan sebagai saran kepentingan umum transportasi darat lintas provinsi.
Kemudian, Ditjen Minerba akan mengumpulkan badan usaha pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Bumbu untuk membahas terkait kontribusi badan usaha dalam perbaikan kerusakan jalan Nasional tersebut.
Sedangkan terkait pelaksana pengerjaan perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut akan didiskusikan lebih lanjut setelah mendapat putusan desain perbaikan jalan dari BPJN Kalsel.
Terkait pada hasil rapat itu, PT Arutmin Indonesia telah membuat 2 kajian terkait penanganan kerusakan jalan KM 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui.
Adapun kajian tersebut yaitu PT Arutmin Indonesia membuat kajian untuk tetap mempertahankan jalan di Km 171 dengan teknis perbaikan yaitu dengan melakukan penimbunan terhadap Jalan yang longsor dan membuat pondasi penahan jalan pada sisi kanan dan kiri jalan, kemudian PT Arutmin Indonesia membuat kajian pembuatan jalan alternatif di sekitar area jalan longsor di Km 171.
Sementara itu, berdasarkan hasil kajian dari BPJN Kalsel menjelaskan bahwa pembangunan jalan yang sesuai dengan kondisi kerusakan jalan saat ini yaitu dengan mendesain jalan menggunakan pondasi tiang pancang.
BPJN Kalsel menjelaskan terkait hasil kajian, pihaknya tidak dapat merealisasikan pembangunan tersebut karena kendala anggaran, mengingat hasil penghitungan pembangunan jalan pada Km 171 dengan menggunakan pondasi tiang pancang membutuhkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 275 miliar.
Setelah adanya rencana desain bangunan jalan dari BPJN Kalsel, kemudian dilihat dari hasil rapat, Ditjen Minerba mengumpulkan badan usaha pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Bumbu untuk membahas terkait kontribusi pembangunan jalan tersebut, dianalisa terkait hal ini artinya biaya pembangunan jalan di Km 171 diharapkan dapat terjalin dari kepedulian perusahaan pertambangan yang ada di wilayah Tanah Bumbu yang secara tidak langsung mereka juga sebagai pengugna akses untuk kepentingan aktivitas seperti masyarakat umum.