( SAMPAIKAN KUA-PPAS: Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin mewakili Bupati Tanbu menyampaikan KUA-PPAS APBD 2024 – Foto Dok Humas Pemkab Tanbu )
WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna di DPRD Tanbu, Rabu (12/7/2023).
Dalam forum rapat paripurna, Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) HM Zairullah Azhar melalui Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD sehingga terselenggaranya rapat paripurna tersebut.
“Ini akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta membantu pemerintah daerah menjalankan tugasnya mewujudkan Tanbu Maju, Mandiri, dan Sejahtera,” ucapnya.
Ia mengatakan penyusunan anggaran memerlukan penyelarasan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Tujuan utama dari penyusunan APBD adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia.
Kemudian, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah, serta mempersiapkan kondisi yang baik untuk pengelolaan anggaran.
Andi menilai, DPRD perlu segera membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2024 guna mencapai persetujuan bersama dan menetapkannya sebagai Perda.
“Setelah DPRD menetapkan dan mengesahkan Peraturan Daerah tersebut diharapkan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu meningkat dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” harapnya.