Pemkab Tanbu Jelaskan Pengertian Toponimi Kepada Camat, Lurah dan Kades

Screenshot_20230225-154734_Chrome~2

( IKUTI SOSIALISASI: Camat, Kepala Desa dan Lurah mengikuti sosialisasi Toponimi di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat – Foto Dok )

WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Toponimi. Tak banyak yang tahu pengertian salah satu cabang ilmu pengetahuan ini. Hal inilah yang mendasari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Bagian Pemerintah untuk menjelaskan lebih dalam kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah terkait Toponimi dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (15/2/2023).

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Tanah Bumbu, Lalu Ismail mengatakan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan tujuan agar adanya kesamaan pemahaman terhadap berbagai kebijakan nasional terkait Toponimi.

“Toponimi adalah ilmu yang membahas tentang nama geografis. Asal-usul atau sejarah nama tempat, tipologi, dan makna nama tempat juga tercakup di dalamnya,” kata Lalu Ismail dalam sosialisasi yang dibuka Bupati HM Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Wisnu Wardhana.

Lalu Ismail berharap dengan adanya sosialisasi ini semakin meningkatnya kesadaran penggunaan nama lokal sebagai upaya untuk melestarikan budaya dan menghormati sejarah masyarakat setempat serta semakin meningkatnya kesadaran penggunaan bahasa Indonesia atau bahasa daerah untuk menghormati keanekaragaman budaya persatuan dan kesatuan Nasional.

Sementara itu, Bupati HM Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Wisnu Wardhana mengatakan atas nama pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi Toponimi.

“Penyelenggaraan nama rupabumi perlu dilaksanakan secara tertib, terpadu, berhasil guna dan berdaya guna, serta menjamin keakuratan, kemuktahiran, dan kepastian hukum,” sebutnya.

Untuk itu, ujarnya, sosialisasi Toponimi ini sangat penting dan strategis karena sebagai salah satu upaya untuk tertib administrasi dalam membentuk kesamaan pemahaman dalam penulisan, pengejaan, pengucapan dan penginformasian suatu unsur rupabumi, terutama informasi mengenai letak geografis dan batas wilayah yang jelas, serta arti asal bahasa dan sejarah dari nama rupabumi.

Selain itu, lanjutnya, pengetahuan dan persamaan persepsi terhadap kondisi rupabumi masing-masing daerah sangat diperlukan untuk memudahkan memonitor kondisi dan optimasi pengembangannya, karena bila unsur rupabumi tidak diketahui dan dikenal maka akan kurang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

“Diharapkan kepada seluruh peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti sosialisasi ini, agar nantinya nama rupabumi dapat menggunakan nama lokal, sebagai upaya untuk menghormati sejarah masyarakat dan melestarikan budaya bangsa, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.

RedWCM
   (Ajie)

Berita Lain