Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Naik Lagi, Duka Bertambah Kasus Di Tanbu 4 072 Orang

IMG-20210801-WA0045
( GRAFIS  : Perkembangan Kasus Infeksi Corona Virus Disease Covid-19 Di Kabupaten Tanah Bumbu ) 

 

WARTACAKRAWALAMEDIA.COM – Update terakhir perkembangan kasus konfirmasi Covid 19 di Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (01/08/2021) per jam 16.00 WITA.

Juru bicara Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Tanah Bumbu, Ardiansyah.S.Sos menyampaikan ada penambahan kasus konfirmasi yang terjadi di Bumi Bersujud.

“Ada tambahan Sebanyak 20 kasus konfirmasi, Secara keseluruhan kasus konfirmasi Covid 19 di Kabupaten Tanah Bumbu menjadi 4 072 kasus,” jelasnya.

Adapun dari semua itu sebanyak 3.269 orang yang telah selesai Melaksanakan Isolasi Mandiri dan di nyatakan Sembuh, sebelum nya ada di beberapa wilayah kecamatan dinyatakan sembuh, diantaranya di wilayah kecamatan Simpang empat 48 orang, Kusan hulu 2, orang, dan Sungai Loban 1 orang.

( Ilustrasi Higienis : Penularan Covid-19 lewat Udara, Droplet dan kontak )  

Sementara untuk pasien yang masih dalam perawatan Covid-19 berjumlah 666 korban yang saat ini di rawat tempatkan masing masing di RSUD H Andi Abdurahmanoor, Hotel tanah bumbu , dan Tempat karantina Isolasi Mandiri.

Adapun dalam kabar duka ada tambahan dua korban yang berasal dari wilayah kecamatan Simpang empat dan Sungai Loban, dengan Status keduanya Laki-laki,dengan hasil Swab Antigen Positif, dengan demikian untuk Sementara Saat ini berjumlah 137 orang korban meninggal dunia. terhitung sejak Pandemi Tahun lalu hingga Juli 2021.

Hal ini, Ardiansyah menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, Ia juga sampaikan kepada masyarakat untuk mentaati semua peraturan yang dibuat oleh Satgas, Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat demi keselamatan masyarakat di bumi bersujud ini

Selanjutnya, Ardian, Tegaskan penanganan Covid adalah tugas kita bersama, minimal kita melindungi diri agar orang lain juga terlindungi dengan cara mematuhi aturan protokol kesehatan, tentunya bukan tanpa alasan, Pasalnya yang menjadi korban akibat paparan Covid-19, tak memandang status maupun usia, yang sudah jadi korban, ingatnya Walau demikian kita tidak boleh lengah diri dan tetap disiplin dalam menerapkan Prokes Covid-19,”Tegasnya

 

 

(RedWCM)

Berita Lain