DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RPJPD Tahun 2025-2045

Screenshot_20240629-170137_Chrome

SERAHKAN DOKUMEN: Sekda Tanbu Ambo Sakka menyerahkan dokumen Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kepada Ketua DPRD Kabupaten Tanbu – (Foto Dok Ist Humas Pemkab Tanbu )

WARTACAKRAWALAMEDIA.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Senin (3/6/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Ambo Sakka yang hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengatakan, Raperda RPJPD penting untuk disampaikan terkait arah pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu 20 ke depan untuk kesejahteraan dan pembangunan.

“Kami di Eksekutif menginginkan kepemimpinan ke depan akan melanjutkan pembangunan,” ungkap Ambo Sakka.


Sekda mengatakan Tanah Bumbu adalah wujud pembangunan yang luar biasa dan banyak mendapat penghargaan.

Namun semua itu tidak terlepas dari berbagai masalah yang dihadapi sehingga menjadi tantangan pemerintah daerah dan elemen terkait dalam mewujudkan sebuah rancangan pembangunan yang solutif yang diharapkan mampu menjawab permasalahan dan arah pembangunan ke depannya

  ( RedWCM-AjieTNB )

Berita Lain