Disergap Polisi di Rumah, Pengedar Sabu di Kersik Putih Kedapatan Menyimpan 3,13 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

Screenshot_20250226-182126_Chrome

PENGEDAR NARKOBA: Polisi mengamankan pemuda berinisial IF warga Desa Keeaik Putih terduga pengedar narkoba bersama barang bukti  – Foto Polres Tanbu

WARTACAKRAWALAMEDIA.COM, KALSEL – Seorang pemuda berinisial IF berusia 24 tahun dibuat kaget ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menggerebek rumahnya di Komplek Kersik Putih Indah, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Jumat (31/1/2025) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Desa Kersik Putih.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung mengamankan terduga pelaku.

“Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu di kantong celana tersangka,” ungkapnya. 

Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi, tim melakukan pengembangan dan mengunjungi sebuah rumah di Kelurahan Batulicin, di mana kembali ditemukan dua paket sabu serta dua butir pil ekstasi berwarna biru berlogo RR.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyita sabu dengan berat bersih 3,13 gram dan dua butir pil ekstasi dengan berat bersih 0,90 gram,” ujar Iptu Jonser Sinaga. 

Selain itu, tim juga menyita beberapa barang bukti terkait bisnis narkoba pelaku, termasuk sendok sabu, timbangan digital, dan sebuah handphone Samsung.

Pelaku kini dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera serta mengurangi peredaran narkotika di daerah tersebut

( RedWCM-AjieTNB )

Berita Lain