50 KPM di HST Dapat Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu Dari Kemensos RI

Screenshot_20231009-073850_Chrome

POTO BERSAMA : Bupati HST, H Aulia Oktafiandi saat usai menyerahkan bantuan RST di lima kecamatan dengan jumlah Penerima 50 KPM – ( foto – Dok HUMAS Kab HST )

WARTACAKRAWALAMEDIA.COM  – 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu atau RST.

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia tersebut diserahkan langsung oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, di Auditorium Bupati setempat, Jum’at (6/10).

Plt Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPKB) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) HST, Edy Rahmawan mengatakan, penerima bantuan tersebar di lima Kecamatan terdiri dari enam kelompok dengan jumlah penerima 50 KPM.

“Untuk HST, kita mendapatkan bantuan 50 unit rumah, masing-masing senilai Rp20 juta per KPM,” katanya.

Pelaksanaan program tersebut, ujarnya, didampingi oleh Pendamping Sosial Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang ditunjuk Direktur Jamsos melalui Surat Keputusan (SK) penetepan pendamping RST 2023.

“Tujuannya agar program tersebut dapat meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal tersebut agar standar prinsip rumah sehat dan rumah memiliki pengaturan ruang terpenuhi.

BACA JUGA:  Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ketua Bawaslu HST: Demokrasi Perlu Kerja Sama Berbagai Pihak

“Pengaturan ruang tersebut, seperti ada ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, dapur dan kakus atau WC,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadir Anggota DPRD Kalsel, Hj Rizki Niraz Anggraini, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Para Camat, Bank Mandiri dan Undangan lainnya

( RedWCM / Fer )

Berita Lain